Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Sebut Kehadiran Satgas PPKS Mendorong Semakin Banyak korban Kekerasan Seksual Berani Melapor

Tanggung jawab Satgas PPKS sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nadiem Sebut Kehadiran Satgas PPKS Mendorong Semakin Banyak korban Kekerasan Seksual Berani Melapor
Istimewa
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan dalam pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan dalam pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Nadiem mengungkapkan seluruh perguruan tinggi negeri telah memiliki Satgas PPKS.

Baca juga: Polisi Tangkap Pedagang Keliling yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak SD di Jakarta Timur

"Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS," ujar Nadiem saat kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri Region IV di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Nadiem menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Nadiem tanggung jawab Satgas PPKS sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban.

Sebab, terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

BERITA TERKAIT

Meskipun tak dimungkiri bahwa faktanya sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih bersifat seperti gunung es.

"Kita sudah melihat sendiri bagaimana kehadiran Satgas PPKS telah mendorong semakin banyak korban yang melaporkan kasusnya,” tutur Nadiem.

Guna mendukung Satgas PPKS agar dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, Kemendikbudristek dalam hal ini Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas