Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Dapat Mengubah Bidang Studi PPG Prajabatan saat Melakukan Pendaftaran? Berikut Penjelasannya

Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran? Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Apakah Dapat Mengubah Bidang Studi PPG Prajabatan saat Melakukan Pendaftaran? Berikut Penjelasannya
IG @ppgkemendikbud
Tanya Jawab Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 - Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran? Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 2 masih dibuka hingga 9 September 2023.

PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini, dapat dilakukan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Nantinya, bagi calon peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diminta untuk memilih bidang studi sesuai yang diinginkan.

Namun, bagaimana jika bidang studi yang dipilih ternyata bukan seperti yang diinginkan (salah).

Baca juga: Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya

Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran?

Jawaban:

Berita Rekomendasi

Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

Jadi, disarankan untuk teliti saat melakukan proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini.

Simak solusi lainnya jika terdapat kendala saat melakukan proses pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022, seperti dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud.

Pertanyaan Lain Seputar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

- Bagaimana ketika proses pendaftaran NIM, IPK, Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai SIMPKB, padahal di PD Dikti sudah lulus/terdaftar?

Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, kemungkinan masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB, mohon menunggu 1 x 24 jam.

- Apabila terblokir NIK-nya saat pendaftaran (pada notifikasi terblokir: Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang)?

Silahkan cek kembali apakah Anda pernah lulus di tahun sebelumnya dan tidak melaporkan diri.

Apabila iya, Anda sudah terdaftar di SK tahun sebelumnya dan tidak lapor diri maka tidak diperkenankan mengikuti pendaftaran kembali.

- Apa yang dilakukan jika saat pengisian TUK (Tempat Uji Kompetensi) terkendala menu tidak aktif?

Silakan untuk melakukan refresh, logout, dan login kembali.

- Bagaimana saat pengisian NIK, muncul notifikasi Dukcapil pada proses antrian?

Sistem Dukcapil sedang terjadi proses antrian, calon peserta dapat melakukan proses pengisian NIK pada saat jam aktif pukul 06.00 - 20.00 WIB.

- Apakah perlu menunggu verifikasi berkas sebelum melakukan pembayaran?

Silahkan langsung melakukan pembayara, apabila sudah ada tombol pembayaran.

- Saya pernah mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 tetapi tidak lulus danakan mendaftar kembali, apakah membuat akun baru atau menggunakan akun lama?

Silahkan registrasi menggunakan akun lama atau email yang berbeda dan akan ada notifikasi dengan memunculkan akun lama. Kemudian silakan update registrasi kembali dengan menggunakan akun lama.

- Apakah masih bisa mengisi/mengedit poin kelengkapan biodata diri saat proses pendaftaran?

Apabila sudah mendapatkan status belum terbayar atau menunggu pembayaran, tidak dapat mengedit biodata.

Apabila mengedit, silahkan tidak melakukan pembayaran dan tunggu expired pembayaran setelah itu dapat melakukan edit biodata kembali, apabila sudah melakukan edit, silahkan mengajukan pembayaran kembali (dengan masa expired kode bayar 1 x 24 jam).

Baca juga: Solusi Bila Perguruan Tinggi Tidak Terdaftar saat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

- Apa yang dilakukan jika pada saat upload berkas ditolak?

Cek notifikasi kembali apabila notifikasi gagal server bisa melakukan refresh kembali;

Berkas yang diunggah maksimal sesuai dengan persyaratan 20Kb-1,5Mb;

Pastikan jenis berkas yang diunggah dalam format pdf atau gambar.

- Setelah proses pendaftaran, apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG?

Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

- Tahun 2022 telah lulus seleksi dan mendapatkan ploting, tapi tahun ini jurusan prodinya tidak dibuka, apakah dapat mengikuti perkuliahan PPG tahun ini dan apakah harus registrasi kembali?

Menindaklanjuti kebijakan pimpinan terkait lulusan seleksi Thaun 2022 yang sudah terploting, walaupun tahun ini tidak dibuka pendaftaran program studi tersebut, maka tahun ini akan tetap dilaksanakan perkuliahannya khusus untuk mengakomodir peserta yang telah lulus tahun lalu.

Pantau SIMPKB berkala untuk informasi lebih lanjut.

- Saat memilih Tempat Uji Kompetensi (TUK) tes subtantif tidak muncul lokasinya?

Apabila tidak ditemukan maka (Pilih Provinsi) sesuai dengan data.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas