ART Indonesia 3 Tahun Disiksa dan Dieksploitasi Seksual di Malaysia, Gajinya Tak Dibayar
ART asal Sumatera Utara bernama “Lina” (bukan nama sebenarnya) mengalami penyiksaan dan eksploitasi dari majikan hampir 3 tahun di Malaysia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumatera Utara bernama “Lina” (bukan nama sebenarnya) mengalami penyiksaan dan eksploitasi dari majikan hampir 3 tahun di Malaysia.
Hal ini disampaikan Lina kepada Dubes Hermono.
Lina mulai bekerja sejak September 2020 selalu mengalami kekerasan fisik dan mental.
Tidak hanya itu, Lina juga mengalami eksploitasi seksual oleh majikannya yang merupakan seorang nelayan di kawasan Kuala Selangor.
Selain majikan, teman-teman majikan juga melakukan penyiksaan tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Soal TKW Tewas Dibunuh di Malaysia, Keluarga Sebut Korban Jarang Mengabari sejak 3 Minggu Terakhir
“Saya selalu merasa ketakutan setiap ada orang datang ke rumah majikan karena pasti akan dipukuli”, ujar Lina dalam keterangan KBRI Malaysia, Kamis (24/8/2023).
Ia mengalami kekerasan fisik hampir 3 tahun.
Bahkan Lina hanya 1 kali menerima gaji sebesar RM 900.
Tak hanya itu, Lina juga dipaksa melaut menangkap ikan selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Baca juga: Motif Pembunuhan TKW asal Indramayu, Dibunuh Pacar Sahabat di Kamar, Pelaku Ditahan Polisi Malaysia
Lina menyampaikan bahwa setidaknya dia pernah lari dari rumah majikannya sebanyak 4 kali.
Namun selalu ditemukan oleh majikannya dan dipaksa kembali bekerja.
"Pernah terjadi dalam kondisi berdarah-darah, seorang tetangganya melaporkan ke aparat kepolisian setempat, namun oleh anggota polisi yang menemuinya justru dikembalikan lagi ke majikan. Saya betul-betul putus asa bagaimana dapat menyelamatkan diri dari penyiksaan dari kelakuan bejat majikannya," kata Lina.
Ditemukan KBRI
Akhirnya Lina berhasil melarikan diri dan disembunyikan selama 4 hari oleh warga setempat.
Lina diantar ke KBRI pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan kondisi luka terbuka di pelipis sebelah kiri dan tangan kanan akibat pukulan benda keras.
Staf KBRI langsung membawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 tulang rusuk Lina patah akibat pukulan balok kayu.
Bahkan patahan tulang rusuk tersebut melukai paru-parunya sehingga mengganggu pernapasannya.
Saat ini Lina dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk proses penyembuhan luka-lukanya dan proses hukum.
Menurut keterangan kepolisian Kuala Selangor yang menangani kasus ini, dua tersangka telah ditahan dan satu orang masih buron.
Para tersangka akan dituntut dengan pasal penyiksaan fisik berat dan eksploitasi seksual.
Pemerintah Indonesia meminta para pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai UU Pidana Malaysia untuk memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan eksploitasi dan kekerasan kepada ART Indonesia.
Hermono menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur pun akan segera melayangkan nota resmi kepada otoritas terkait Malaysia meminta hal yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.