Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

Tahun ini, Kemenkumham akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK. Jumlah formasinya adalah 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK. Bisakah dilamar lulusan SMA?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Bisa Dilamar Lulusan SMA?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas melakukan pemeriksaan kepada peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). - Tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Jumlah formasinya adalah 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi lembaga yang akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tahun ini, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly membuka 2.578 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sisanya yaitu sejumlah 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman formasi CPNS dan PPPK diumumkan Kemenkumham melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka pada 17 September-6 Oktober 2023, Ini Jadwal Lengkapnya

"#SahabatPengayoman segera siapkan diri kalian!"

"Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 akan segera dibuka," tulis akun Instagram @kemenkumhamri.

BERITA REKOMENDASI

"Formasi CPNS 1.015; Formasi PPPK 1.563," lanjut akun @kemenkumhamri.

Pertanyaannya, apakah formasi CPNS Kemenkumham 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA?

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.

Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Namun yang perlu digarisbawahi, ini hanyalah perkiraan sehingga wajib menunggu informasi selanjutnya dari Kemenkumham.

Kemenkumham pun mengimbau masyarakat untuk memantau informasi selanjutnya melalui akun resmi kementerian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas