Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadi Napi di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Langsung Ditempatkan di Kamar Ini

Adapun istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditempatkan di kamar Mapenaling

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in Jadi Napi di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Langsung Ditempatkan di Kamar Ini
Sumber Foto: Humas Ditjenpas.
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. 

Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.

Baca juga: Megawati Sindir MA Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pertanyakan Moral Polri

Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas