Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok 2 Pramugari yang Tersangkut Kasus Lukas Enembe dan Perannya Masing-masing

Kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyeret sejumlah nama.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok 2 Pramugari yang Tersangkut Kasus Lukas Enembe dan Perannya Masing-masing
Foto Kolase Tribunnews.com/Capture Metro TV
Selvi Purnamasari (kiri) dan Tamara Anggraini bersama Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyeret sejumlah nama.

Beberapa orang diperiksa KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Dua diantaranya saksi yang diperiksa adalah pramugari maskapai penerbangan.

Kedua pramugari itu ditelah diperiksa KPK di waktu yang berbeda.

Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (26/8/2023).

1.  Selvi Purnamasari

Pramugari cantik ini diperiksa di gedung KPK, Jumat 25 Agustus 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia jadi pusat perhatian karena datang ke KPK menggunakan busana serba hitam.

Selvi Purnamasari adalah pramugari pesawat jet pribadi PT RDG Airlines.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pramugari bernama Selvi Purnama Sari mengantar uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Duga Pramugari Ini Antar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat Jet atas Perintah Lukas Enembe

Untuk memperkuat dugaan itu, penyidik KPK memeriksa Selvi sebagai saksi pada Jumat (25/8/2023).

Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).

Ali mengatakan, KPK juga mendalami dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

Materi pemeriksaan itu didalami lewat saksi Agus Gunawan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas