Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

114 Orang Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP, 96 Peserta dari Unsur Masyarakat

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjadi ketua panitia seleksi Calon Anggota BNSP periode 2023-2028.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 114 Orang Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP, 96 Peserta dari Unsur Masyarakat
dok Kemnaker
Sebanyak 114 peserta bakal mengikuti seleksi terbuka calon Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 di Jakarta, yang terdiri 96 peserta dari unsur masyarakat dan 18 dari unsur pemerintah, Senin (28/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 114 peserta bakal mengikuti seleksi terbuka calon Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028.

Ke-114 peserta tersebut, sebanyak 96 peserta dari unsur masyarakat dan 18 dari unsur pemerintah.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjadi ketua panitia seleksi Calon Anggota BNSP periode 2023-2028.

Ia mengatakan seleksi menyusul akan habisnya periode keanggotaan BNSP sebelum tahun 2023 ini.

"Saya berharap, peserta dapat melaksanakan seleksi ini dengan baik dan menaati ketentuan yang telah disusun oleh Sekretariat Panitia Seleksi," ujar Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Anwar Sanusi menjelaskan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif untuk peserta dari unsur pemerintah maupun unsur masyarakat.

Baca juga: Ketua BNSP Monitoring Program Sertifikasi Kompetensi Kerja di Hotel Wilayah Jakarta

Berita Rekomendasi

Seleksi dilakukan dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas.

Termasuk persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seleksi ini dapat berjalan secara profesional, transparan, adil dan objektif.

Anwar menambahkan BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional di Indonesia, standar Internasional, maupun standar khusus yang diakui di Dunia Usaha maupun Dunia Industri.

"Dengan adanya BNSP ini, diharapkan tenaga kerja di Indonesia dapat disertifikasi serta membantu mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan berdaya saing dan memiliki standar global, " kata Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas