Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tahun Bekerja, ART Asal Banjarnegara Disiksa Majikannya Mantan Politisi Bergelar Dato’ di Malaysia

Adapun siksaan fisik yang diterima Nunik menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in 5 Tahun Bekerja, ART Asal Banjarnegara Disiksa Majikannya Mantan Politisi Bergelar Dato’ di Malaysia
Kedubes RI di Malaysia
Duta Besar Hermono yang mendengar cerita Nunik, Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia yang disiksa majikannya selama 5 tahun, seorang mantan politisi bergelar Dato’ pada Partai Politik yang berkuasa saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia, Nunik (bukan nama sebenarnya) disiksa majikannya, seorang mantan politisi bergelar Dato’ pada partai politik yang berkuasa saat ini. 

ART asal Banjarnegara ini mengalami kekerasan fisik dan tidak digaji.

Baca juga: Manfaat Jaminan Sosial Ditingkatkan, BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Komitmen Lindungi PMI

Dubes Hermono yang mendengar cerita Nunik menyatakan, sungguh miris PMI Nunik tidak pernah digaji selama lima tahun sementara majikan bergelimang harta.

Nunik mengisahkan, majikannya punya 9 mobil dan rumah mewah 3 lantai.

"Tapi saya tidak digaji bertahun-tahun," kata Nunik kepada Hermono seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Adapun siksaan fisik yang diterima Nunik menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya, dan tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.

Berita Rekomendasi

Termasuk diantaranya saat majikan mengguyurnya dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya, pemukulan pada bagian jarinya, serta kekerasan fisik lainnya yang kerap dilakukan majikan.

Kekerasan juga oleh supir majikan.

Ditambahkan pula dalam pengakuannya kekerasan fisik yang diterimanya akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.

Baca juga: PMI asal Cianjur Disekap Majikan Selama 4 Bulan, Diduga Diberangkatkan ke Arab Saudi Secara Ilegal

Karena tidak tahan, Nunik pernah mencoba kabur pada tahun kedua dari rumah majikannya, namun gagal karena ditemukan majikan dan didera hukuman fisik serta dipaksa kembali bekerja. 

Selama bekerja menurut pengakuannya, Nunik hanya diberikan kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya pada tahun pertama saja, selebihnya tidak pernah diberikan kesempatan lagi.

“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia”, ungkap Nunik.

Pada akhirnya Nunik berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari majikan setelah 5 tahun bekerja. 

KBRI menerima Nunik setelah diantarkan dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.

Baca juga: 21 Calon PMI Diamankan saat Hendak Diberangkatkan ke Australia & New Zealand, Ini Peran 3 Tersangka

Dubes Hermono mengemukakan, KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan kepada Nunik dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji. 

KBRI juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.

“Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI dilakukan oleh majikan yang mapan secara finansial, dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia," terang dia.

Baca juga: PMI Asal Cianjur Dilaporkan Disekap di Arab Saudi, Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat. 

Sayangnya hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas