Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Tegas dalam Terapkan Kebijakan Atasi Polusi Jakarta
(Jokowi) memimpin rapat intern dengan sejumlah anggota Menteri Kabinet Indonesia Maju membahas soal polusi udara di Jakarta, pada Senin, (28/8/2023)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat intern dengan sejumlah anggota Menteri Kabinet Indonesia Maju membahas soal polusi udara di Jakarta, pada Senin, (28/8/2023).
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memfokuskan kinerja pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena ini menyangkut kesehatan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat.
Dalam rapat tersebut kata Siti disebutkan bahwa pencemaran udara di Jakarta mayoritas disebabkan oleh kendaraan bermotor. 44 persen sumber penyebab menurunnya kualitas udara di Ibu kota adalah emisi dari kendaraan.
"Tadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, 44 persen kendaraan sisanya lain-lain,"katanya.
Presiden Jokowi kata Siti meminta kementerian dan lembaga untuk tegas dalam menerapkan kebijakan di lapangan dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Presiden meminta cara cara yang digunakan berlandaskan kesehatan.
Baca juga: Kemenperin: Sektor Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara di Jabodetabek
"Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar kesehatan semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan," pungkasnya.