Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Tegas dalam Terapkan Kebijakan Atasi Polusi Jakarta

(Jokowi) memimpin  rapat intern dengan sejumlah anggota Menteri Kabinet Indonesia Maju membahas soal polusi udara di Jakarta, pada Senin, (28/8/2023)

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Tegas dalam Terapkan Kebijakan Atasi Polusi Jakarta
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Water Canon Polda Metro Jaya menyemprot jalanan protokol DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin  rapat intern dengan sejumlah anggota Menteri Kabinet Indonesia Maju membahas soal polusi udara di Jakarta, pada Senin, (28/8/2023).

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memfokuskan  kinerja pada perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena ini menyangkut kesehatan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat.

Dalam rapat tersebut kata Siti disebutkan bahwa pencemaran udara di Jakarta mayoritas disebabkan oleh kendaraan bermotor. 44 persen sumber penyebab menurunnya kualitas udara di Ibu kota adalah emisi dari kendaraan.

"Tadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, 44 persen kendaraan sisanya lain-lain,"katanya.

Presiden Jokowi kata Siti meminta kementerian dan lembaga untuk tegas dalam menerapkan kebijakan di lapangan dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Presiden meminta cara cara yang digunakan berlandaskan kesehatan.

Baca juga: Kemenperin: Sektor Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara di Jabodetabek

"Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar kesehatan semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas