Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, DPR Lapor Panglima TNI hingga Polisi Militer

DPR RI asal Aceh melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, KASAD, hingga Polisi Militer agar bisa diproses hukum seadil-adilnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, DPR Lapor Panglima TNI hingga Polisi Militer
Istimewa
Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. - DPR RI asal Aceh melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, KASAD, hingga Polisi Militer agar bisa diproses hukum seadil-adilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, turut menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) hingga berujung meninggalnya seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta.

Fadhlullah diketahui melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga, upaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Serambinews.com.

Maka dari itu, Fadhlullah yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menewaskan pemuda aceh tersebut.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Legislator Demokrat: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh harus Dihukum Berat dan Segera Dipecat

Pelaku Minta Uang Rp50 Juta

Oknum Paspampres yang menyiksa pemuda Aceh itu sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban sebelum dibunuh.

BERITA TERKAIT

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar cepat di grup WahtsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Baca juga: Pemuda yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Baru Setahun di Jakarta, Keluarga: Tidak Ada Masalah

Dalam video tersebut juga terlihat korban sudah berdarah-darah.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

"dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," katanya.

Pelaku Sudah Ditahan 

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas