Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Jadwalnya

Simak cara daftar akun SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, hal ini sebagai awal dari seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, 2023.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Jadwalnya
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Laman Daftar Akun SSCASN 2023 - Simak cara daftar akun SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, hal ini sebagai awal dari seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar akun SSCASN untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

SSCASN ini merupakan tahap awal seleksi untuk melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Adapun jumlah 572.396 formasi dibuka dalam pendaftaran ini dengan rincian 543.593 PPPK dan 28.903 CPNS.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS maupuk PPPK 2023 ini sebaiknya membuat akun di SSCASN terlebih dahulu.

Laman Daftar Akun SSCASN 2023 (5)
Laman Daftar Akun SSCASN 2023

Baca juga: Lowongan CPNS Kemenkumham 2023: Ada Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA Sederajat

Cara Daftar Akun SSCASN 2023

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;

Berita Rekomendasi

- Langkah 1, masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;

- Klik 'Lanjutkan';

- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

- Unggah pas foto berlatar belakang merah;

- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;

- Login ke akun yang telah didaftarkan;

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.

Selain itu, ada juga beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

- Surat Lamaran

- KTP

- KK

- Ijazah

- Transkip Nilai- Pas Foto

- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023

- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

Baca juga: Dokumen Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023

- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023

- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023

- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024

- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023

Selengkapnya, klik di sini, LINK.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas