Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsep Multibar UU Kesehatan Nyata, FIB Deklarasi Menjadi Organisasi Profesi Apoteker

Diharapkan FIB menjadi warna baru dan sebagai antitesa masa lalu menuju masa depan apoteker yang semakin lebih baik.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Konsep Multibar UU Kesehatan Nyata, FIB Deklarasi Menjadi Organisasi Profesi Apoteker
ist
Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi apoteker di Indonesia pada forum Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 FIB, Sabtu (26/08/2023) di Hotel Arjuna, Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi apoteker di Indonesia pada forum Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 FIB,  Sabtu (26/08/2023) di Hotel Arjuna, Yogyakarta.

Sehingga saat ini secara resmi terdapat 2  Organisasi Profesi Apoteker di Indonesia yaitu Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Presidium Nasional FIB, Apt. Ismail Salim Mattula, S.Si. mengatakan FIB menjadi Organisasi Profesi Apoteker sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Lewat Layanan Ini, Apoteker di Bawah IAI Bisa Praktik di Outlet Anak Usaha BUMN Farmasi

FIB merupakan alternatif wadah profesi apoteker yang mengusung spirit baru.

FIB, kata dia, secara resmi sudah sejajar dengan organisasi profesi kesehatan lainnya.

“Pasca deklarasi, FIB sah menjadi organisasi profesi apoteker, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh Negara. Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI),” kata Ismail.

Ia menerangkan FIB adalah Perkumpulan berbadan hukum yang diakui oleh negara berdasarkan Surat Kemenkumham dengan nomor AHU-0001375.AH.01.07.2020 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB).

Berita Rekomendasi

Ismail menjelaskan bahwa FIB menjunjung tinggi kesetaraan dalam kesejawatan, keilmiahan dan kerbukaan.

Baca juga: Apoteker David Wijaya Terjun Jadi Konten Kreator, Misinya Edukasi Lebih Banyak Orang Soal Kesehatan

Semua Keputusan organisasi diputuskan secara kolektif kolegial berbasis kepentingan Profesi Apoteker.

FIB diarahkan untuk menjadi organisasi yang mampu memberikan benefit yang signifikan dan konstruktif bagi anggotanya, Apoteker Indonesia, menjadi organisasi yang dinamis dan atraktif serta kekinian utamanya bagi generasi Apoteker muda, tempat di mana mereka nyaman berkreasi, berinovasi dan berkembang menjadi Apoteker yang Profesional, sebagai Healthcare Service Provider yang terpercaya.

"Langkah FIB saat ini mengajak semua apoteker di Indonesia, secara riil berkontribusi dalam praktik baik di bidang apotek, komunitas, industri, herbal, kosmetik, dan distribusi menjadi rangkaian hulu-hilir dalam bingkai profesi apoteker. Begitupun bagi apoteker di bidang akademis, FIB sangat terbuka untuk bersinergi. Perwujudan profesionalisme apoteker dari hulu sampai hilir, akan sangat nyata dalam mencetak generasi Indonesia sehat," terang Ismail.

Diharapkan FIB menjadi warna baru dan sebagai antitesa masa lalu menuju masa depan apoteker yang semakin lebih baik.

Ia mengajak seluruh Apoteker Indonesia untuk bergabung dengan Farmasis Indonesia Bersatu khususnya apoteker millenial Indonesia.

"FIB tempat yang paling cocok dan sesuai bagi apoteker Indonesia untuk menemukan passionnya sebagai Apoteker profesional dan sejahtera," tutup Ismail mewakili Presidium FIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas