Mengapa ANBK 2023 Harus Diikuti oleh Seluruh Sekolah? Berikut Penjelasannya
Mengapa Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 harus diikuti oleh seluruh sekolah?, berikut penjelasannya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mengapa Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 harus diikuti oleh seluruh sekolah? berikut penjelasannya.
Program ANBK 2023 dilaksanakan untuk mengevaluasi sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
ANBK 2023 diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN.
Mengutip dari anbk.kemdikbud.go.id, ANBK akan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan atau sekolah.
Lantas mengapa ANBK 2023 harus diikuti oleh seluruh sekolah?
Berikut penjelasan tentang mengapa ANBK 2023 diikuti oleh seluruh sekolah, mengutip dari laman Kemdikbud.
Baca juga: Apa Saja Perangkat yang Digunakan dalam Pelaksanaan ANBK 2023? Berikut Daftarnya
Asesmen Nasional atau ANBK 2023 dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hal itu diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif dalam bentuk Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan.
Profil pendidikan tersebut terdiri dari:
1. Profil Satuan Pendidikan;
2. Profil Pendidikan Daerah; dan
3. Profil Pendidikan Nasional.
Melalui Profil Pendidikan tersebut dapat membantu sekolah dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan.
Kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program yang harus dilaksanakan.
Serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.
Baca juga: 20 Contoh Soal Numerasi ANBK SMA 2023 dan Kunci Jawabannya
Sekolah yang mengikuti ANBK 2023 akan memiliki Profil dan Rapor Pendidikan yang tertuang dalam Platform Rapor Pendidikan.
Profil dan Rapor Pendidikan tersebut menunjukkan kondisi terkini dari sekolah, di mana terdapat fitur “Rekomendasi”.
Fitur yang dibuat berdasarkan masalah dan akar masalah yang dihadapi oleh masing-masing satuan pendidikan.
Selanjutnya sekolah dapat memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk dituangkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing.
Baca juga: ANBK: Pengertian, Instrumen, dan Tujuannya
Unsur-unsur Peserta ANBK 2023
Adapun unsur-unsur Peserta Asesmen Nasional terdiri dari:
1. Peserta Didik
Yakni peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang memiliki NISN dan dipilih secara acak.
Peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan peserta didik disabilitas sensorik rungu (tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tunadaksa).
Atau mereka yang tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan AN secara mandiri.
2. Pendidik
Seluruh Pendidik di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
3. Kepala
Satuan Pendidikan Seluruh kepala satuan pendidikan di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.