Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Koalisi Masyarakat Sipil: Proses di Peradilan Umum!

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendesak kasus penculikan dan penganiayaan oknum TNI dan Paspampres diproses di peradilan umum.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Koalisi Masyarakat Sipil: Proses di Peradilan Umum!
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Tampang 3 tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 lainnya Prajurit TNI AD. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendesak kasus penculikan dan penganiayaan oknum TNI dan Paspampres diproses di peradilan umum. 

Selain itu, para korban penculikan yakni Imam Masykur dan H juga berasal dari daerah yang sama yakni dari Aceh.

Para tersangka secara pribadi tidak mengenal dengan korban.

Namun mereka mengetahui komunitas para korban yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan. 

"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya. 

Selain tiga anggota TNI, ada satu warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Dia adalah MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Sehingga, total tersangka yang sudah ditangkap ada empat orang.

Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2
Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2 (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat

Berita Rekomendasi

Untuk tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas.

Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak. 

"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas