Pemerintah Optimalkan Realisasi APBD untuk Tingkatkan Uang Beredar di Masyarakat
Kemendagri mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi, termasuk penanganan kemiskinan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Dorong Masyakarat Beralih ke Kendaraan Listrik Demi Kurangi Polusi Udara
Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pembangunan lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun,” kata Fatoni saat melakukan monitoring evaluasi ke Aceh, dikutip Selasa (22/8/2023).
Kunjungan Tim Kemendagri ke Aceh untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni membeberkan realiasasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 18 Agustus 2023 sebesar 50,46 persen atau senilai Rp 623,08 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 18 Agustus 2023 sebesar 42,55 persen atau senilai Rp 548,39 triliun.
Baca juga: Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dorong Camat hingga Lurah Percepat Realiasi APBD
Untuk Pemerintah Aceh, realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023 sebesar 46,93 persen atau senilai Rp 4,78 triliun.
Sedangkan realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38 persen atau senilai Rp 5,14 triliun.
“Pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.
Dilain sisi saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar Daerah memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.
Baca juga: Pj Bupati Buton Datangi Kemendagri Adukan Gubernur Sultra
"Perubahan APBD perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun. Apabila ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, bisa dirubah,” ucap FatoniZ
“Atau ada prioritas yabg belum dianggarkan, bisa dipenuhi anggarannya. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD yang akan dilaksanakan 3 bulan terakhir," jelasnya.
Fatoni menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 perlu mempedomano prinsip atau pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.