Peran Ipar Praka RM dan 2 Warga Sipil di Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur
Inilah peran tiga warga sipil di kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga tewas terhadap warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan tiga oknum TNI itu merupakan teman satu angkatan dan memiliki latar belakang sama berasal dari Aceh.
"Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta," kata Irsyad, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak saling mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.
Namun, mereka mengetahui kegiatan komunitas korban.
Tersangka melakukan aksi kejinya karena mengetahui Imam menjual kosmetik dan obat-obatan.
"Dia (pelaku) tidak saling kenal, tapi tahu komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja."
"Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Ada Korban Lain
Irsyad juga mengungkapkan ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), selain Imam Masykur
Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban selain Imam Masykur yang juga diculik.
Namun, korban lainnya dibuang di sekitar Tol Cikeas lantaran mengalami sesak napas.
Pelaku pun panik dan membuang korban di pinggir tol.
Korban tersebut lantas selamat dan kini diperiksa sebagai saksi.
"Yang diculik dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas karena dapati korban napas agak susah, karena takut korban dilepas, itu kami periksa jadi saksi,” jelas Irsyad, Selasa (29/8/2023).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rifqah) (Serambinews.com/Agus Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.