Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif

Inilah sosok Praka RM, anggota TNI yang juga Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok Praka RM, anggota TNI yang juga Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Praka Riswandi Manik alias Praka RM, anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang telah menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga akhirnya tewas.

Diketahui jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sebelum tewas, keluarga menduga, Imam diculik dan dianiaya hingga tewas, lantas jasadnya dibuang ke sungai.

Kini Pomdam Jaya telah menetapkan Praka RM serta dua orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Lantas siapa sosok Praka RM?

Baca juga: Danpaspampres Sebut Praka RM Tidak Bertugas Melekat Pada Presiden & Wapres, Tapi Urusi Motor Patwal

Praka RM merupakan seorang anggota militer aktif.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenrkan Praka RM merupakan anggota Paspampres.

BERITA TERKAIT

Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.

Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden, atau melakukan pengawalan.

Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.

Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Viral

Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta.
TNImam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta. (Serambinews.com)

Kasus tewasnya Imam viral di sosial media, termasuk diunggah di Instagram @undercover.id hingga @rakan_aceh.

Diduga, Imam sempat dianiaya dan menghubungi keluarga sebelum akhirnya tewas.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan video percakapan lewat telepon.

Imam menghubungi keluarga, percakapannya menggunakan bahasa daerah.

Dugaan Keluarga

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

Minta Tebusan Rp 50 Juta

Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. Imam diduga tewas akibat dianiaya oknum Paspampres di Jakarta.
Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. Imam diduga tewas akibat dianiaya oknum Paspampres di Jakarta. (Kolase Tribunnews.com)

Dalam unggahan instagram @rakan_aceh, Imam meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan, agar dirinya selamat dan tak lagi dianiaya.

Baca juga: Penyiksaan Imam Masykur telah Membangkitkan Kembali Luka Anak Syuhada Semasa Konflik di Aceh

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis caption Instagram @rakan_aceh.

Diketahui Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

Kronologi Keluarga Tahu Imam Tewas

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penga
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan/Adi Suhendi/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas