Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis

Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut merespons soal kasus tewasnya Imam Masykur yang dianiaya oknum anggota TNI, salah satunya anggota Paspampres.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Tangkap layar Tribunnews/JEPRIMA // ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa tanggapi soal kasus Paspamres Praka RM aniaya pria Aceh hingga tewas. 

Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.

Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.

Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)

 
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas