Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis

Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut merespons soal kasus tewasnya Imam Masykur yang dianiaya oknum anggota TNI, salah satunya anggota Paspampres.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Tangkap layar Tribunnews/JEPRIMA // ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa tanggapi soal kasus Paspamres Praka RM aniaya pria Aceh hingga tewas. 

Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.

Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Berperan Jadi Sopir Saat Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur

Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.

Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.

Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas