Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut merespons soal kasus tewasnya Imam Masykur yang dianiaya oknum anggota TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.
Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Berperan Jadi Sopir Saat Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.
Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.
Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).
Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.