Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Tutup Industri yang Jadi Biang Polusi Udara Jakarta

Pemerintah akan berikan sanksi tegas pada industri yang melakukan pencemaran udara di Jakarta. Sanksi yang diberikan bisa sanksi penutupan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Akan Tutup Industri yang Jadi Biang Polusi Udara Jakarta
Istimewa
Ilustrasi polusi udara di perkotaan. Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri yang melakukan pencemaran udara di Jakarta. Sanksi yang diberikan bisa sanksi penutupan bila terbukti menjadi sumber polusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri yang melakukan pencemaran udara di Jakarta.

Sanksi yang diberikan bisa sanksi penutupan bila terbukti menjadi sumber polusi.

"Sanksi pasti dan bisa ditutup," kata Jokowi usai tinjau SMKN Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (30/8/2023).

Jokowi mengatakan sudah merapatkan sanski tersebut dengan Menteri terkait.

Dalam rapat, ia sudah menyampaikan industri yang tidak mau memasang scrruber  (alat penyaring emisi) akan mendapatkan sanksi tegas.

"Tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang sudah kita bayar itu mahal sekali," katanya.

Sebelumnya Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menangani masalah polusi yang ada di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Menurut Presiden penanganan polusi membutuhkan usaha bersama-sama dengan berbagai cara.

"Semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan," kata Jokowi.

Baca juga: Pakar Sebut Strategi 6M dan 1S Hadapi Polusi Udara Belum Cukup

Misalnya kata Presiden, perpindahan dari trasportasi pribadi ke transportasi
masal, lalu penanaman pohon, dan modifikasi cuaca.

"Penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor di halaman kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibakan dan diharuskan. Kemudian kita juga telah melakukan modifikasi cuaca, TMC juga," katanya.

Termasuk kata Presiden penerapan work from home (WFH) bagi karyawan. Pada satu sisi pemerintah akan mengawasi industri industri termasuk PLTU  agar tidak melakukan pencemaran udara.

"Saya kira ini sudah, ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama tetapi memerlukan waktu, engga bisa langsung," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas