Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers: Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Bukan Disebabkan Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan penurunan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2023 tidak terkait dengan kondisi jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewan Pers: Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Bukan Disebabkan Pemilu 2024
dok dewan pers
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor Dewan Pers. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan penurunan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2023 tidak terkait dengan kondisi jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurutnya, pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya Indeks Kemerdekaan Pers mengalami kenaikan.

"Saya kira kita kan pemilu bukan hanya di menjelang 2024 ya, kita punya pengalaman Pemilu 2014, punya Pemilu 2019. Jadi penyebab turunnya nilai Indeks Kemerdekaan Pers sejak 2016 yang naik terus ini tidak dipicu karena kita menjelang pemilu tidak ada korelasinya dengan pemilu," ujar Ninik di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers, kata Ninik, juga terjadi di negara lain.

Situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Situasi pasca pandemi, kata Ninik, turut mempengaruhi kebebasan pers di sejumlah negara.

Baca juga: Dewan Pers: Indeks Kebebasan Pers Tahun 2023 Alami Penurunan Hingga 6,30 Poin

"Saya kira naik turunnya indeks kemerdekaan pers ini kan bukan hanya di Indonesia ya. Sama juga di global. Memang situasi kita pasca pandemi bisa jadi salah satu pemicu, salah satu yang ikut mempengaruhi kemerdekaan pers kita," jelas Ninik.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengungkapkan IKP tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 71,57 poin.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar 77,88.

Baca juga: Dewan Pers Meminta Pemerintah Mempercepat Prioritas Pemberlakuan Publisher Rights

"Nilai indeks tahun ini turun sekitar 6,30 poin dibanding hasil survei IKP 2022 yang mencapai angka 77,88," ujar Anggoro dalam peluncuran IKP di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Meski mengalami penurunan, indeks kebebasan pers tidak ada perubahan yakni, pada kategori Baik.

Sehingga kehidupan pers sepanjang tahun 2022 masuk dalam kondisi cukup bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas