Lowongan Kerja OJK Bidang Keamanan Siber, Pendaftaran Dibuka 1 September 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Bidang Keamanan Siber. Pendaftaran akan dibuka mulai 1 September hingga 5 September 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
PKWT merupakakan singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pada Pasal 29 Ayat (1), Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:
- Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
- Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;
- Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
- Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan”.
Sebagai informasi, perjanjian kerja untuk waktu tertentu dapat diperpanjang atau diperbaharui.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 59 Ayat (6), pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang lama, pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya boleh dilakukan 1 kali dan paling lama 2 tahun.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.