Polda Metro Jaya Usul Pasang ETLE Statis di Titik Rawan Pemotor Lawan Arah di Jakarta
Selain itu, pemantauan dengan kamera ETLE mobole juga dilakukan secara maksimal untuk menindak para pelanggar lalu lintas itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di titik-titik rawan pemotor lawan arah di Jakarta.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan yang disebabkan pelanggaran tersebut seperti kasus 7 pemotor dengan truk di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Sejauh ini, kata Doni, sudah ada personel yang ditempatkan di titik-titik rawan tersebut.
Selain itu, pemantauan dengan kamera ETLE mobole juga dilakukan secara maksimal untuk menindak para pelanggar lalu lintas itu.
"Sementara ini kita tempatkan e-TLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Doni menyebut pemasangan kamera ETLE statis itu untuk mempermudah pihaknya dalam menindak pelanggar karena keterbatasan pengawasan.
"Sementara pakai ETLE mobile dulu selain menempatkan personel, anggota di lokasi. Kan mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, tapi kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi," kata dia.
"Dalam pengawasan (e-TLE mobile) cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kita juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan e-TLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kita," imbuhnya.
Diketahui, sejumlah kecelakaan yang disebabkan karena pengendara yang bandel dengan melawan arah kerap terjadi khususnya di Jakarta.
Dalam hal ini, di wilayah Jakarta Selatan sendiri setidaknya ada 31 titik jalan yang dianggap rawan dengan pelanggaran melawan arah tersebut.
"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Berikut 31 sebaran titik rawan lawan arah di Jaksel:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.