Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Syarat Kelulusan Mahasiswa: Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Utama, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S2-S3

Standar kelulusan bagi mahasiswa tingkat S1 atau Sarjana Terapan, tidak lagi diwajibkan membuat skripsi, jurnal tak diwajibkan untuk S2 dan S3

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Kelulusan Mahasiswa: Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Utama, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S2-S3
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Nadiem menyebut standar kelulusan bagi mahasiswa tingkat S1 atau Sarjana Terapan, tidak lagi diwajibkan membuat skripsi, jurnal tak diwajibkan untuk S2 dan S3. 

"Ada cara-cara lain untuk membuktikan hasil lulusan mahasiwanya," sambung Nadiem.

Dampaknya, kampus atau prodi semakin bebas mendorong mahasiswa melakukan pendidikan di luar kampus.

Misalnya melalui project best learning, proyek di lapangan, dan proyek riset lainnya.

Menurut Nadiem, kewajiban pukul rata terhadap standar nasional kelulusan kampus sudah tidak relevan lagi digunakan di Indonesia.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat memberikan pemaparan di acara bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023).
Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat memberikan pemaparan di acara bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023). (YouTube Kemendikbud RI)

Baca juga: Bukan Dihapus, Nadiem Tegaskan Syarat Skripsi agar Lulus Dikembalikan ke Perguruan Tinggi

Penyederhanaan SKS

Nadiem juga membenahi pengaturan waktu tatap muka pembelajaran.

Kemendikbud Ristek melakukan penyederhanaan standar proses pembelajaran yang tadinya diatur secara spesifik.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya dalam 1 SKS ditempuh dalam waktu waktu 50 menit per minggu.

Sekarang pemerintah mendefinisikan satu SKS sebagai 45 jam per semester.

Hal ini disebabkan banyaknya mahasiswa yang keluar kampus untuk mengerjakan hal lain, misalnya proyek.

"Pembagian SKS udah nggak relevan lagi, kita harus secara preskriptif mengatur komposisi dari harus berapa di dalam ruang kelas, berapa yang jam waktu PR ya dan lain-lain, kegiatan mandiri berapa, ini udah tidak relevan lagi di dunia sekarang setiap mata kuliah setiap prodi akan punya standarnya sendiri."

"Kami tidak bisa melakukan itu kalau standarnya sangat kaku dan preskriptif, sehingga sekarang kami mendefinisikan satu SKS itu sebagai 45 jam per semester dan pembagian waktu itu ditentukan masing-masing perguruan tinggi, terserah itu big deal-nya," ungkap Nadiem.

Penilaian dan mata kuliah sekarang juga tidak bisa berbentuk penilaian lulus atau tidak lulus.

"Misalnya mereka mahasiswa bermitra dengan satu industri untuk satu semester ada pelatihan tertentu, sangat merepotkan perguruan tingginya dan merepotkan industrinya untuk harus menentukan grade skill yang harus dilakukan oleh industrinya."

"Industrinya nggak peduli itu, industrinya cuman mau ini anak pas apa tidak atau dia udah cukup nggak menguasai kompetensi itu," terang Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Klarifikasi Skripsi Diubah Jadi Tak Wajib: Jangan Keburu Senang Dulu

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas