Lowongan Kerja OJK Tenaga Kerja PKWT Bidang Keamanan Siber, Ini Syaratnya
OJK membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT untuk Bidang Keamanan Siber. Berikut persyaratannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah lowongan kerja dari Otoritasi Jasa Keuangan (OJK).
OJK membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pelamar yang berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan.
Adapun lowongan yang dibuka adalah Bidang Keamanan Siber.
Mengutip akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 5 September 2023.
Pendaftaran dilakukan melalui situs ojk.experd.com.
Baca juga: Lion Air Group Buka Lowongan Pramugari dan Pramugara, Ini Syarat-syaratnya
OJK menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses rekrutmen ini.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan.
Lowongan Kerja OJK
Berikut ini rincian lowongan pekerjaan OJK, dikutip dari ojk.experd.com:
1. Ahli Application Security
Persyaratan
Pendidikan:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Cyber Security / Teknologi Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Informasi / Teknik Informatika / Teknik Elektro