Pengamat: Agar Tak Jadi Beban Politik, Kendeng dan Wadas Harus Dituntaskan
Ujang Komarudin menilai kasus agraria di Kendeng, Rembang dan Wadas, Purwerojo, Jawa Tengah (Jateng) semestinya diselesaikan dengan baik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kasus agraria di Kendeng, Rembang dan Wadas, Purwerojo, Jawa Tengah (Jateng) semestinya diselesaikan dengan baik.
Pemerintah pusat dan Pemrov Jawa Tengah dipandang punya sumber daya untuk melakukan hal tersebut.
“Oleh karena itu, harus diselesaikan secara baik-baik, secara komprehensif, secara menyeluruh hingga akar-akarnya agar persoalan Kendeng dan Wadas itu tuntas, tidak menimbulkan kerja-kerja politik ke depan,” kata Ujang kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Setidaknya ada dua konflik agraria yang mengemuka pada era kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pertama, polemik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang. Sejak Mei 2014, warga Kendeng memprotes penambangan dan pembangunan pabrik semen di Kendeng karena khawatir merusak ekosistem pegunungan karst dan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Pada 2015, putusan MA membatalkan izin pembangunan pabrik tersebut. Ganjar merespons dengan menerbitkan izin baru.
Pada akhir 2016, KLHK meminta pembagunan ditunda. Dua bulan berselang, Ganjar menerbitkan izin baru dengan dalih kajian lingkungan sudah sesuai.
Keputusan itu memicu protes warga setempat hingga pemerintah memutuskan moratorium. Meski begitu, penambangan semen hingga kini masih berlangsung di Kendeng.
Warga terdampak mengeluhkan kerap gagal panen lantaran kerap kebanjiran akibat tambang.
Konflik lainnya ialah terkait penolakan warga terhadap penambangan batu andesit dan pembangangunan Bendungan Bener di Wadas, Purworejo.
Konflik itu mengemuka pada awal 2022 setelah tindakan represif aparat terhadap warga di Wadas terekam dalam sebuah video yang beredar luas.
Ganjar sempat turun tangan langsung meredakan konflik tersebut. Di depan publik ia meminta maaf kepada warga Wadas dan sempat menginap di Wadas tanpa pengawalan untuk berdialog dengan warga. Upaya itu cukup membuahkan hasil.
Pada Juli 2022, sebagian besar warga telah bersedia melepaskan tanahnya.
Menurut Ujang, dua kasus tersebut seolah-olah sekadar ditutup-tutupi, tapi tidak diselesaikan sepenuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.