Profil Bey Machmudin, Deputi Biro Pers Istana Jadi Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil
Berikut profil Bey Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat gantikan Ridwan Kamil yang akan berakhir masa jabatannya 5 September 2023.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang akan berakhir masa jabatannya September ini.
Hal itu diputuskan Presiden Jokowi saat menggelar sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Pj Gubernur di sepuluh daerah yang akan habis masa jabatannya pada bulan ini.
Sidang TPA tersebut, digelar di Istana pada Kamis (31/8/2023) kemarin pukul 15.00 WIB.
"Iya sudah kemarin sore sidang TPA," ujar sumber Istana, Jumat (1/9/2023).
Keputusan Jokowi tersebut juga diunggah oleh Ridwan Kamil melalui instagram pribadinya, @ridwanakamil.
"BPK BEY MACHMUDIN."
"Adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi. Di tanggal tersebut saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun," ujar Ridwan Kamil, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Sidang TPA Pj Gubernur Telah Dilakukan, Bey Machmudin Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Jabar
Profil Bey Machmudin
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Bey Machmudin saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden.
Bey memiliki nama lengkap Bey Triadi Machmudin. Ia lahir di Cirebon pada 15 April 1970.
Pria berusia 53 tahun itu mengenyam pendidikan S1 Ekonomi Unika Parahyangan (Unpar) Bandung.
Bey ternyata satu almamater dengan Ridwan Kamil di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia melanjutkan S2 sebagai Magister Teknik di ITB.
Dikutip dari Kompas.com, Bey Triadi menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden sejak 20 Januari 2021.
Sebagai deputi, Bey tidak hanya mengurus soal pemberitaan kegiatan Presiden.
Bey diketahui juga harus mengurus keprotokoleran Presiden.
Sebelum mengemban posisinya saat ini, Bey pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.
Bey menjadi Kepala Biro Pers Istana pertama yang berasal dari sipil, setelah di dua kepemimpinan sebelumnya selalu diisi dari pihak militer.
Bey juga sempat menjabat sebagai Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bey tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9,4 miliar.
Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp1,02 miliar.
Bey tercatat melaporkan hartanya ke KPK terakhir pada 15 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dari total harta kekayaan tersebut, Bey memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,6 miliar.
Bey Machmudin mempunyai aset berupa tanah di Bogor, Bandung dan Tangerang Selatan.
Ia juga mempunyai tiga unit sepeda motor dan tiga buah mobil.
Total harta bergerak miliki Bey tersebut Rp 698 juta.
Tak hanya itu, Bey Machmudin memiliki Kas dan setara Kas Rp. 4,2 miliar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Achmad Nasrudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.