Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Pemberdayaan UMKM PNM Mampu Kembangkan Usaha Kelompok Ibu-ibu Naik Kelas

Permodalan Nasional Madani (PNM) raih 5 penghargaan sekaligus dalam kategori Program Pemberdayaan UMKM dari Merdeka Award 2023

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Program Pemberdayaan UMKM PNM Mampu Kembangkan Usaha Kelompok Ibu-ibu Naik Kelas
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi saat mengikuti sesi wawancara dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Jakarta, Kamis (2/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permodalan Nasional Madani (PNM) raih 5 penghargaan sekaligus dalam kategori Program Pemberdayaan UMKM dari Merdeka Award 2023 dan Indonesia Best Business Transformation 2023 dengan predikat very good oleh SWA Media Network.

Adapun, penghargaan itu TOP Governance, Risk & Compliance (GRC) & Performance Excellence Award 2023 dengan kategori The Best GRC For Corporate Risk Management 2023 (Financial Services), The Best CEO For GRC Excellence 2023, dan The Best Chief Risk Management & Compliance Officer 2023.

Sebagai lembaga pembiayaan non-bank, yang memberikan pembiayaan ultra mikro yang dimulai dari plafond Rp 2 juta diberikan kepada masyarakat yang telah menjalani proses uji kelayakan tanpa agunan.

Sistem tanggung renteng kemudian menjadi kekuatan Mekaar selanjutnya.

Berbasis kepercayaan akan kelompok ultra mikro yang dibentuk dari ibu-ibu nasabah, mereka juga diikutkan berbagai pelatihan untuk mengembangkan kapasitas usaha.

Singkatnya, PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.

Berita Rekomendasi

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.

Penghargaan atas pemberdayaan UMKM ini juga tidak lepas dari kemampuan para pelaku usaha ultra mikro secara digital juga mulai terlihat titik terangnya. Kini nasabah PNM Mekaar mendapatkan pembiayaan secara cashless dan aktif mengikuti berbagai program pelatihan pemasaran digital dan pencatatan usaha secara digital.

Sejak tahun 1999, kata Arief, PNM telah melakukan transformasi bisnis dengan merancang dan mempersiapkan program-program sebagai bentuk mitigasi. Keberhasilan transformasipun juga harus mendapat dukungan dari hulu sampai hilir.

PNM sendiri telah melakukan transformasi besar sebanyak tiga kali yaitu saat membangun produk ULaMM, membangun produk Mekaar dan transformasi digital industri 4.0.

Hasilnya bukan hanya jumlah nasabah yang terus meningkat tetapi juga skill perempuan prasejahtera yang lebih baik.

“Hasil transformasi kami salah satunya jadi perusahaan group lending terbesar di dunia melewati Grameen Bank di Bangladesh. 14.7 juta nasabah Mekaar jadi bukti sukses transformasi PNM. Tidak hanya transformasi bisnis, namun komitmen PNM untuk pemberdayaan nasabah dalam pembiayaan dan pendampingan selalu kami perkuat," kata Arief Mulyadi, Jumat (1/9/2023).

Arief menambahkan, pembiayaan yang tersalurkan melalui 4.490 kantor layanan di seluruh Indonesia.

Selain itu, transformasi juga perlu didukung komitmen perusahaan terhadap tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ISO yang diantaranya juga sudah ditranslasikan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara juga tidak hanya berdampak pada kelancaran manajemen saja.

Akan tetapi hal ini mempengaruhi baiknya layanan perusahaan kepada masyarakat sehingga tertanamnya kepercayaan nasabah dan stakeholders lainnya.

Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman Modal Usaha di PNM Mekaar, Limit Pinjaman hingga Rp 25 Juta

Dukungan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki menyebutkan pemerintah menggencarkan kemitraan antara usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Teten menginginkan para pelaku usaha mikro bisa memanfaatkan modal kerja program PNM Mekaar agar skala usaha bisa naik kelas.

"Program PNM Mekaar sudah terbukti efektif untuk menaikkan kelas pelaku usaha mikro," terang Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas