Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Dipastikan Sudah Pensiun dari Polri

As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Nana Sudjana sudah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPR.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Dipastikan Sudah Pensiun dari Polri
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Irjen Nana Sudjana saat masih menjabat Kapolda Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan Irjen (Purn) Nana Sudjana sudah pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini menyusul ditunjuknya Nana menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya sudah habis.

As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Nana Sudjana sudah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPR.

"Beliau sudah purna Januari 2023 dan saat ini menjabat Irtama di Setjen DPR RI yang bersangkutan sudah ASN," kata Dedi kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Sosok Nana Sudjana, Ditunjuk Jokowi jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar, Hartanya Rp 5,2 Miliar

Dedi memastikan jika eks Kapolda Metro Jaya tersebut sudah bukan merupakan anggota Korps Bhayangkara lagi.

"Iya sudah bukan (anggota Polri)" tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Untuk informasi, Nana Sudjana dikabarkan akan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jateng menggantikan Ganjar Pranowo yang habis masa tugasnya.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini sendiri sebelumnya mengemban amanah sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI sejak April 2023.

Untuk di Kepolisian, Nana Sudjana terakhir kali bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan merespons adanya bocoran sejumlah nama Pejabat (Pj) Gubernur dibeberapa daerah.

Benni membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin sidang
Tim Penilai Akhir untuk beberapa penjabat Kepala Daerah.

"Kemarin sudah dilaksanakan sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023).

Menyinggung nama-mana kandidat yang terpilih atau ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur ia belum bisa memastikan siapa saja.

Namun kata dia, yang lebih valid dan resmi akan dituangkan dalam Keppres.

"Nanti dituangkan dalam Keppres. Mari kita tunggu bersama Keppres, karena penjabat kepala daerah yang valid adalah yang nama dan daerah tercantum dalam Keppres," jelas dia.

Sebelumnya ada 10 nama Pj gubernur beredar.

Berikut 10 nama tersebut seperti dikutip dari Tribun Medan:

1. Bey Machmudin (Pj Gubernur Jawa Barat).

2. Nana Sudjana (Pj Gubernur Jawa Tengah).

3 . Hassanudin ( Pj Gubernur Sumatera Utara).

4. Sang Made Mahendra Jaya ( Pj Gubernur Bali).

5. Lalu Gita Ariadi ( Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat).

6. Ridwan Rumasukun ( Pj Gubernur Papua).

7. Ayodhia Kalake ( Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur).

8. Harrison Azroi (PJ Gubernur Kalimantan Barat).

9. Andap Budhi Revianto ( PJ Gubernur Sulawesi Tenggara)

10. Bachtiar Baharuddin ( PJ Gubernur Sulawesi Selatan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas