Diskusi Diaspora di Kemang Dibubarkan OTK, IPW Minta Pelaku Diproses Hukum
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) harus diproses secara hukum.
Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.
Baca juga: IPW Dukung Satgas Bongkar 4 Bandar Besar Judi Online: Jangan Hanya Lip Service Saja
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi.
"Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: IPW Soroti Dugaan Pemotongan HPP di MA
Sugeng menuturkan, jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok diduga preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri.
"Pasalnya bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum," ujarnya.
Kebrutalan preman itu, kata Sugeng juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, pada Senin (16/92024).
Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasannya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei pada Kamis (26/9/2024).
"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024)," tuturnya.
Baca juga: IPW Sebut Ada Dugaan Pemotongan dan Penyalahgunaan Honor Hakim Agung, Capai Rp 97 M
Kronologi Kejadian
Seperti dikutip dari TribunBengkulu.com, sebelum diskusi tersebut digelar, para massa telah berkumpul di depan hotel.
Mereka melakukan orasi yang mengkritik sejumlah narasumber dan menyuarakan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tidak lama setelah acara akan dimulai, para massa tersebut meringsek masuk ke dalam ruangan tempat acara berlangsung.
Mereka langsung mengacaukan acara tersebut, merusak properti dan mencopot backdrop acara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.