Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PLN Batubara

Saat itu, diduga terjadi korupsi terkait pengelolaan investasi dalam akuisisi tabang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PLN Batubara
Istimewa
Ilustrasi - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka penyelidikan perkara baru, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi tubuh perusahaan BUMN, PLN Batubara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka penyelidikan perkara baru, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi tubuh perusahaan BUMN, PLN Batubara.

Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki terjadi pada periode 2017 hingga 2019.

Saat itu, diduga terjadi korupsi terkait pengelolaan investasi dalam akuisisi tabang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga kini penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

"Masih dalam tahap puldata dan pulbaket nanti perkembangan penyelidikan kita kasih tahu," ujar Ade Sofyansah, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Sembari proses pengumpulan data berjalan, hinga kini sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini guna menggali keterangan lebih dalam.

Berita Rekomendasi

PT PLN Batubara sendiri telah dibubarkan pada tahun lalu.

Pembubaran itu merupakan respon atas perintah dua menteri, yakni Menko Marves dan Menteri BUMN.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa PLN Batubara selama ini gagal menjalankan tugasnya dan membuat pasokan batubara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader batubara.

Luhut mengatakan, langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batubara untuk pembangkit listrik milik PLN.

"Nggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut pada Senin (10/1/2022).

Kemudian Menteri BUMN, Erick Thohir turut mengaminkan ucapan Luhut tersebut.

Katanya, pembubaran PLN Batubara tersebut mesti dilakukan dalam rangka efisiensi.

"Jadi PLN Batubara, anak usaha, kalau kita visi ke depan Kementerian BUMN kita selalu ingin mengurangi jumlah anak cucu perusahaan, apalagi yang tidak diperlukan," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Atas perintah-perintah itu, PLN kemudian menerbitkan rilis bahwa kontrak pembelian batubara akan lagsung dilakukan PLN yang merupakan induk usaha.

“Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara,” kata Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo dalam keterangan resmi, Rabu (9/2/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas