Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ibunda Imam Masykur Mencari Keadilan ke Jakarta: Bakal Bertemu Hotman Paris

kedatangannya ke Jakarta untuk mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur bertemu dengan Hotman Paris dan tim.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Ibu Fauziah (47), ibunda almarhum Imam Masykur, warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan, pada Minggu (03/09/2023).

Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 WIB.

Mereka terbang menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya.

Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.

Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris di Jakarta yang diwakili oleh Fabyolla

Melalui wawancara singkat, tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh mengatakan kedatangannya ke Jakarta untuk mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur bertemu dengan Hotman Paris dan tim.

"Kedatangan kami untuk mendampingi ibunda Almarhum Imam Masykur bertemu bapak Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya" ungkap Putra.

BERITA REKOMENDASI

Ibunda Imam Masykur juga menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anaknya.

"Saya datang ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anak saya, mohon bantuan semua pihak untuk keadilan anak saya" ungkap ibu Fauziah ibunda Imam Masykur

Selain itu Haji Uma juga menyampaikan akan mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan bagi korban.

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

 Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 


 Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas