Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Bisnis Obat Ilegal di Pusaran Kasus Oknum Anggota TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Kasus tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang dianiaya 3 oknum anggota TNI diduga berkaitan dengan obat-obatan ilegal.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Bisnis Obat Ilegal di Pusaran Kasus Oknum Anggota TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Kloase Tribunnews.com
Jenazah Imam Masykur dalam peti jenazah dan Oknum Paspampres Praka RM. Kasus tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang dianiaya 3 oknum anggota TNI (salah satunya paspampres) diduga berkaitan dengan obat-obatan ilegal. Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang dianiaya 3 oknum anggota TNI (salah satunya paspampres) diduga berkaitan dengan obat-obatan ilegal.

Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal hal itu.

"Saat ini Direktorat Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama BPOM melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Hersadwi saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Polri Dalami Kasus Dugaan Peredaran Obat Ilegal Buntut Tewasnya Imam Masykur di Tangan 3 Oknum TNI

Hersadwi belum memberikan informasi terkait penelusuran dan mengusut para pelaku bisnis obat ilegal di Indonesia.

Dia hanya menyebut jika peredaran obat keras dan bahan berbahaya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk data obat keras dan bahan berbahaya bisa ditanyakan ke Direktorat Tipidnarkoba," ujarnya.

Korban Diduga Pedagang Obat-obatan Ilegal

Berita Rekomendasi

Hal senada diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023) lalu.

Irsyad mengatakan tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Baca juga: Prabowo Yakin Kasus Oknum Paspampres yang Diduga Tewaskan Imam Masykur Ditangani Sebaik-baiknya

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp 50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas