Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Alasan Sebut Nama Luhut Dalam Riset Kajian: Karena Ada Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Peneliti dari Trend Asia, Ahmad Ashov mengungkap alasan pihaknya mengaitkan Luhut Binsar Panjaitan dan pejabat lainnya dalam kajian cepat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Ungkap Alasan Sebut Nama Luhut Dalam Riset Kajian: Karena Ada Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Fahmi Ramadhan
Saksi Ungkap Alasan Sebut Nama Luhut Dalam Riset Kajian Cepat: Karena Ada Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Trend Asia, Ahmad Ashov mengungkap alasan pihaknya mengaitkan Luhut Binsar Panjaitan dan pejabat lainnya dalam kajian cepat yang dihasilkan oleh 19 peneliti dari 9 lembaga masyarakat sipil.

Ashov menjelaskan bahwa pengaitan nama Luhut dan sejumlah pejabat dalam kajian itu dianggap penting karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara yang diduga punya keterlibatan persoalan di Papua.

"Penting karena menyangkut kebijakan publik dalam konteks pengerahan pasukan militer di Intan Jaya, Papua. Pada saat yang sama di sana ada banyak industri ekstraktif termasuk pertambangan," kata Ashov di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).

Dalam industri itu kata Ashov banyak melibatkan pejabat publik salah satunya Luhut sehingga terdapat kekhawatiran pihaknya ada kebijakan yang mengistimewakan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Oleh karena itu kenapa kita sebutkan nama-nama yang tadi konsep Politicaly Ekspose Person termasuk pejabat atau yang pernah menjabat di militer. Karena ada potensi penyalahgunaan kekuasaan disitu," jelasnya.

Menyoal nama Luhut, Ashov menuturkan bahwa pada saat tim peneliti melakukan penelitian, Luhut selain menjabat sebagai Menko Marves juga mengemban tugas sebagai Plt Menteri ESDM.

Dimana pada konteks perizinan pertambangan hal itu merupakan wewenang Dirjen Minerba yang merupakan bagian dari Kementerian ESDM.

Berita Rekomendasi

"Beliau pernah menjabat sebagai Plt Kementerian ESDM yang bertumpuk linimasanya dengan kerjasama antara PT Toba Sejahtera dengan Tobacom Del Mandiri dalam konteks kepengurusan Clear and Clean adalah kewenangan Dirjen Minerba," ujarnya.

"Kemenko Marves mengkoordinasikan Kementerian ESDM, KLHK dalam konteks kepengurusan perhutanan. Ada potensi betul ya gitu penyalahgunaan kewenangan disitu, poinnya adalah tidak boleh begitu bagusnya penguasa tidak jadi pengusaha," sambungnya.

Oleh sebab itu dirinya pun menegaskan, bahwasanya nama Luhut yang disebutkan dalam riset kajian cepat semata-mata hanya ingin meneliti yang bersangkutan sebagai pejabat publik bukan sosok pribadi.

"(Lakukan penelitian ke Luhut) Sebagai pejabat publik," jelasnya.

Ungkap Latarbelakang Pembuatan Kajian Cepat

Ahmad Ashov peneliti dari Trend Asia mengungkap latarbelakang pihaknya membuat penelitian kajian cepat berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Adapun diungkapkan Ashof saat dirinya dihadirkan oleh tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas