Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Batal Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal hadiri panggilan KPK hari ini, Selasa (5/9/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cak Imin Batal Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
YT Narasi
Tangkap Layar Foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023) - Cak Imin menyatakan batal hadiri panggilan KPK hari ini, Selasa (5/9/2023).  

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan tak hadir dalam pemeriksaan di KPK hari ini, Selasa (5/9/2023). 

Cak Imin diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012. 

Saat itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II

Cak Imin mengaku sudah mendapat surat panggilan KPK yang sedianya dilakukan hari ini. 

Namun, dirinya berhalangan hadir di pemanggilan KPK itu lantaran sudah jauh-jauh hari dijadwalkan menghadiri acara di Banjarmasin

Hal itu diungkapkan Cak Imin di acara Mata Najwa yang ditayangkan di YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Baca juga: Ditanya soal Seberapa Jauh Keterlibatannya Tentukan Cak Imin jadi Cawapres, Begini Jawaban Anies

"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin." 

Berita Rekomendasi

"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," kata Cak Imin, Senin. 

Cak Imin mengatakan, dirinya diminta membuka acara tersebut, sebagai Wakil Ketua DPR.

Ia pun meminta KPK menunda dan menjadwalakan ulang pemanggilannya tersebut. 

"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.

Meski demikian, Cak Imin memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan kasus korupsi.

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas