Cak Imin Batal Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal hadiri panggilan KPK hari ini, Selasa (5/9/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi."
"Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.
Terkait absennya kehadiran Cak Imin ini, telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua PKB, Jazilul Fawaid.
Jazilul menyebut pihak Cak Imin sudah mengirim surat ke KPK untuk penundaan jadwal pemeriksaan.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang."
"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," kata Jazilul kepada Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
KPK Bantah Ada Unsur Politik
KPK membantah ada unsur politik dibalik pengusutan kasus dugaan korupsi di era Menaker Cak Imin ini.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri jangan sampai membangun opini membangun narasi, seolah-olah kemudian kerja KPK disangkut pautkan kepada proses politik yang sedang berlangsung.
"Kami tahu ini adalah tahun politik, tetapi jangan bawa KPK ke persoalan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (4/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV.
KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum.
"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud."
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami," ujar Ali.
Ali Fikri mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.