Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin

Tim penyidik mengusut dugaan perbuatan korupsi seputar pengadaan barang dan jasa tersebut saat memeriksa Reyna Usman dalam kapasitaanya sebagai saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin
Surya/Habibur Rohman
Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berujung korupsi melalui mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman.

Pendalaman itu guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas penyidikan sejumlah pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan korupsi ini.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tim penyidik mengusut dugaan perbuatan korupsi seputar pengadaan barang dan jasa tersebut saat memeriksa Reyna Usman dalam kapasitaanya sebagai saksi pada Senin (4/9/2023).

"Dikonfirmasi terkait dengan dari perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Keterangan Cak Imin Sangat Dibutuhkan KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Alasannya

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas