Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin

Tim penyidik mengusut dugaan perbuatan korupsi seputar pengadaan barang dan jasa tersebut saat memeriksa Reyna Usman dalam kapasitaanya sebagai saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin
Surya/Habibur Rohman
Katua PKB Muhaimin Iskandar menyapa saat tiba di lokasi deklarasi Capres Cawapres 2024 duet Anies-Muhaimin yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Kehadiran mereka untuk mendeklarasikan diri Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Surya/Habibur Rohman 

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.

"Karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan, ini kan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan di diri sendiri ataupun orang lain, dan kerugian keuangan negaranya," ucap Ali.

KPK sedianya mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada hari ini.

Namun mantan Menaker tersebut berhalangan hadir karena ada agenda.

Kepada KPK, Cak Imin meminta pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (7/9/2023) lusa.

Namun, tim penyidik KPK pada hari itu juga ada kegiatan pengumpulan alat bukti di luar Jakarta.

Alhasil, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan.

Berita Rekomendasi

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini.

Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terkait itu pasti juga nanti kami akan dalami. Karena prinsipnya begini, setiap penyidikan yang kami lakukan, tidak hanya memenjarakan para pelaku korupsi, tetapi mengoptimalkan adanya asset recovery. Pasti setiap proses penyidikan kami telusuri lebih lanjut berapa dugaan yang dinikmati, termasuk kemudian apakah berubah menjadi aset ataukah tidak. Sehingga berikutnya ke depan, kalaupun ada fakta-fakta, ada yang dinikmati kemudian berubah menjadi aset, pasti kami juga akan lakukan proses penyitaan untuk optimalisasi asset recovery," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas