Lolos SPMB PKN STAN 2023, Simak Tahapan Selanjutnya
Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos SPMB PKN STAN 2023 program Diploma IV, berhak ke tahapan selanjutnya. Ini prosedur lengkapnya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
7. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili;
8. Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;
9. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan;
10. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter;
11. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN;
12. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja;
Baca juga: Hasil Seleksi SPMB PKN STAN 2023 Telah Diumumkan, Segera Daftar Ulang, Ini Jadwalnya
13. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian;
14. Khusus untuk Calon Mahasiswa yang berasal dari Jalur Afirmasi Kewilayahan menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:
- Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
- Surat Keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa Calon Mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat; dan
- Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;
- Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM:
- Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;
15. Khusus untuk Calon Mahasiswa yang berasal dari Jalur Pembibitan menunjukkan Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;
Baca juga: Besaran Biaya Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023, Simak Inilah Tata Cara Pembayarannya
Ketentuan Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023 Program Diploma IV
1. Daftar Ulang tidak dapat diwakilkan.
2. Ketentuan pakaian yang wajib dikenakan pada saat Daftar Ulang sebagai berikut: