Saling Serang Sahroni Nasdem dan Hinca Demokrat Gegara Kasus Pelaporan SBY, Ini Pernyataan Mereka
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan, yang melontarkan kritik tajam kepada Nasdem pada Senin (4/9/2023).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Nasdem yang juga menjabat Bendahara Umum partai itu, Ahmad Sahroni memang membatalkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023), hari ini.
Namun, hal itu rupanya tetap berbuntut panjang karena menuai respons dari petinggi Partai Demokrat.
Elite Partai Demokrat tetap mengkritik tajam terhadap niatan Sahroni.
Adalah Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan, yang melontarkan kritik tajam kepada Nasdem pada Senin (4/9/2023).
Berikut aksi saling serang pernyataan dari kedua kubu:
Sahroni Nasdem: SBY Menyampaikan Berita Hoax
Dalam keterangannya, Sahroni mengaku memang berniat melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim atas dugaan berita bohong atau hoaks.
Hanya saja ia mengaku hal itu urung dilakukan karena adanya perintah dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh.
"Secara pribadi ingin melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan."
"Jadi, saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," katanya, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Bahkan kata Sahroni, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan juga melarangnya.
"Kebetulan tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies ingin fokus ke depan, dalam strategi kemenangan," ucap Sahroni.
Apa alasan Sahroni ingin melaporkan SBY?
Sahroni menjelaskan alasannya melaporkan SBY.
"Saya ingin melaporkan seseorang terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruang itu. Mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
"Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," jelas Sahroni.
Sementara sebelumnya, SBY menceritakan soal peristiwa tanggal 25 Agustus 2023.
Menurut SBY, ketika itu Anies mendatanginya dan disebut bicara soal deklarasi.
"Masih segar pada ingatan saya, di ruangan ini, tanggal 25 Agustus 2023, Pak Anies duduk di sini dengan didampingi Tim 8. AHY memang tidak selalu hadir, Anies menyampaikan kepada saya bahwa awal September ini, hari-hari ini, akan mendeklarasikan koalisi ini dalam kapasitasnya sebagai capres, berikut capres dan cawapres yang telah selesai diputuskan," kata SBY dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
"Tiga hari kemudian, sesuatu yang sangat mengejutkan kita datang. Dan saya ini orang tua, beberapa kali Pak Anies datang ke sini dengan semangat luar biasa, dan kata-kata luar biasa. Dengan kejadian seperti itu tidak ada satu kata pun yang disampaikan kepada saya dan ketua umum. Saya memang sebagai orang tua, 'kok jadi begini?'" lanjutnya.
Demokrat: Apa yang Disampaikan SBY Bentuk dari Demokrasi
Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan merespons pernyataan Sahroni Nasdem, Senin (4/9/2023).
Hinca mengatakan bahwa pernyataan SBY soal yang terjadi pada 25 Agustus 2003 disampaikan dalam ruang politik, sehingga menjadi sebuah demokrasi.
Apa yang terjadi dalam ruang demokrasi, menurut Hinca tidak untuk diadili.
"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Hinca mengatakan bahwa demokrasi adalah soal adu argumentasi.
Sehingga jika ada argumentasi, seharusnya juga dibalas dengan argumentasi, bukan delik.
Hinca menegaskan bahwa partainya tidak memiliki niat jahat dari ruang publik.
Ia menilai partainya hanya ingin berdiskusi saja.
Hinca, kini, meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga ruang demokrasi.
"Kalau ada yang tidak benar di situ dijawab aja di ruang publik juga. Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.