Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah SKCK Termasuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023? Cek Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Apakah SKCK termasuk berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023?, berikut penjelasannya. menurut keterangan BKN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Apakah SKCK Termasuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023? Cek Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Tribun Jabar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Apakah SKCK termasuk berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023?, berikut penjelasannya. menurut keterangan BKN. 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen milik peserta wajib berbentuk softcopy saat melakukan pendaftaran

BERITA REKOMENDASI

Serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem.

Jumlah Soal CPNS 2023
Informasi Pendaftaran CPNS 2023 (IG @bkngoidofficial)

Baca juga: Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Rinciannya

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal seleksi Calon Aparatur Sipul Negara (CASN).

Pelaksanaan seleksi CASN tersebut akan dibuka untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sementara, jadwal seleksi CPNS tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.


Dalam surat tersebut jadwal seleksi CPNS dimulai dengan pengumuman oleh masing-masing Instansi Pemerintah pada 16 hingga 30 September 2023.

Sedangkan untuk pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas