Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar 

Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar. 

BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan di KPK pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Kedatangannya memenuhi panggilan ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan kala itu untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Arinal Djunaidi mengklaim tidak ada urusan lain kedatangannya ke KPK selain itu.

Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.

Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.

Baca juga: Periksa LHKPN, KPK Telusuri Penerimaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.

"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).

Berita Rekomendasi

Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.

Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.

Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.

"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Rp23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.

"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.

Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.

"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.

Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar

KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.

Ia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," 

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
 
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan   (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.

Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp 14.891.336. 

Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.

Sedang Analisis

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin," 

"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah. /Tribun Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah. /Tribun Lampung (dok. Kominfo Pemkab Lampung Tengah)

Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.

Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.

"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK," 

"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas