Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar
Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.
Editor: Theresia Felisiani
BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan di KPK pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Kedatangannya memenuhi panggilan ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan kala itu untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Arinal Djunaidi mengklaim tidak ada urusan lain kedatangannya ke KPK selain itu.
Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.
Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.
Baca juga: Periksa LHKPN, KPK Telusuri Penerimaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.
"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).
Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.
Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.
Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.
Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.
"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.
Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Rp23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.
"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.