Diperiksa KPK Soal LHKPN, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klaim Transaksi Keuangannya Masih Wajar
Berkenaan dengan LHKPN yang diperiksa KPK, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.
Editor: Theresia Felisiani
Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.
Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin,"
"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).
Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.
Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.
"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK,"
"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK,