Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Cak Imin Dituding Kudeta Gus Dur pada 2008 Silam

Pada 2008, Cak Imin dituding mengkudeta Gus Dur dari PKB. Tudingan itu terus dilayangkan hingga saat ini. Bagaimana duduk perkaranya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Duduk Perkara Cak Imin Dituding Kudeta Gus Dur pada 2008 Silam
Dokumentasi/PKB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat menghadiri halal bihalal pengurus dan kader PKB se-Bali, NTT, dan NTB, Senin (24/5/2021). Pada 2008, Cak Imin dituding mengkudeta Gus Dur dari PKB. Tudingan itu terus dilayangkan hingga saat ini. Bagaimana duduk perkaranya? 

TRIBUNNEWS.com - Konflik PKB hingga memunculkan dualisme di tubuh partai, masih berlanjut hingga kini.

Sejak 2008, PKB terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan kubu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hingga saat ini, isu kudeta kerap dilayangkan kepada Cak Imin yang dianggap melengserkan Gus Dur dari jabatan Ketua Umum PKB.

Baru-baru ini, putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid, menegaskan tidak akan mendukung pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin.

Pernyataan ini disampaikan Yenny Wahid dengan mengingatkan kudeta terhadap Gus Dur yang terjadi pada 2008 silam.

Baca juga: Cak Imin Bongkar Obrolannya dengan Gus Dur, Beberkan BTS Isu Kudeta PKB yang Dilontarkan Yenny Wahid

"Akan sulit sekali bagi kami mendukung capres yang bersanding dengan orang yang pernah mengkudeta Gus Dur. Sulit, posisi kami sulit," kata Yenny Wahid di Kantor Pengurus Besar NU (PBNU), Jakarta, Selasa (5/9/2023).

"Muktamar Ancol kurang apa terang benderangnya, di situ Gus Dur diganti, di situ Gus Dur dikudeta," tegas dia.

Berita Rekomendasi

Lantas, seperti apa duduk perkara konflik PKB yang menyebabkan ketegangan antara pihak Yenny Wahid dan Cak Imin hingga saat ini?

Menjelang Pemilu 2008, tepatnya pada 26 Maret 2008, PKB menggelar acara pelepasan Ketua Bappilu PKB, Mahfud MD, sebagai hakim konstitusi.

Di kesempatan yang sama, acara kemudian berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).

Isu itu dianggap dimunculkan untuk melengserkan Gus Dur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB.

Namun, rapat internal itu berujung pada pencopotan Cak Imin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB berdasarkan keputusan voting dengan rincian dari 30 orang yang hadur, 20 orang memilih opsi agar Cak Imin mundur, lima mendukung agar MLB digelar, tiga menolak MLB, dan dua abstain.

Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Cak Imin, dan Mahfud MD tak mendapat hak suara.

Diketahui, pencopotan tersebut lantaran Cak Imin dianggap terlalu mendekati pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), padahal PKB adalah partai oposisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas