Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen Untuk Meminimalisasi Kecelakaan Kerja di PT GNI, Ini Sejumlah Upaya yang Diterapkan

PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Berupaya terapkan prosedur keamanan kerja di PT GNI.

Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Anniza Kemala
zoom-in Komitmen Untuk Meminimalisasi Kecelakaan Kerja di PT GNI, Ini Sejumlah Upaya yang Diterapkan
Istimewa
Terus mendukung iklim usaha yang kondusif, PT GNI terapkan sejumlah upaya untuk membentuk regulasi keamanan kerja. 

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Muhammad Idham mengatakan, “Kami sangat menghargai komitmen PT GNI bahwa ini merupakan awal yang sangat baik untuk bisa saling menjalin dan mendukung bagaimana iklim usaha dan kehadiran kami ini adalah untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan usahanya dapat bekerja secara lancar.” 

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna pun mengatakan, pihaknya bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara mengapresiasi inisiatif perseroan dalam membentuk dan menerapkan P2K3 sebagai regulasi safety kerja di PT GNI

Menurutnya, hal ini merupakan upaya positif dari perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3. 

“Upaya PT GNI ini dapat dijadikan sebagai role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi keamanan kerja yang berlaku di Indonesia,” ujar Yuli saat melakukan kunjungan kerja ke PT GNI pada bulan Februari 2023 lalu. 

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemnaker bersama PT GNI turut membahas mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri, terutama industri smelter dan pertambangan.

“Mudah-mudahan investasi yang cukup penting ini bisa membawa kebaikan bagi ekonomi Indonesia dan tentu perlindungan ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang sangat utama. Tidak hanya masalah keuntungan ekonomi, tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak,” tutup Yuli.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas