Respons Ketua Tanfidziyah PBNU Soal Tempat Ibadah Perlu Dikontrol Demi Cegah Radikalisme
Gus Falah menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, ketimbang mengontrol tempat ibadah.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru merespons usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia, supaya tidak menjadi sarang radikalisme.
Pria yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, yakni menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama.
"Untuk memerangi radikalisme, lebih efektif bila Indonesia mempunyai regulasi yang melarang semua ideologi yang berbasiskan radikalisme atau ekstremisme agama, jadi kita punya landasan hukum dalam menangkal radikalisme," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Kepala BNPT Jelaskan Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah
Gus Falah menyatakan landasan hukum tegas dalam memerangi radikalisme agama dibutuhkan agar kerja aparatur negara lebih terarah.
"Jadi bukan tempat ibadah atau masjid saja yang dibidik negara, kalau merujuk pada pernyataan pak Kepala BNPT itu kan kesannya negara hanya menyasar tempat ibadah, padahal maksud sebenarnya bukan seperti itu," ujar Gus Falah.
Gus Falah pun menyinggung rekomendasi Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun lalu agar pemerintah membuat regulasi untuk melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia.
LD PBNU menilai paham wahabi adalah embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
"Kira-kira seperti itulah, hal penting yang harus dilakukan dalam memerangi radikalisme mengatasnamakan agama. Kita bikin regulasi yang tegas melarang ideologi atau ajaran radikalis, seperti kita memerangi komunisme khan melalui regulasi juga," kata Gus Falah.
"Bila telah ada regulasinya, negara nanti bisa bersinergi dengan ormas-ormas Islam yang istikamah jaga Pancasila dan NKRI, seperti NU, untuk menyusun materi, kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid di seluruh institusi negara, agar lembaga-lembaga negara terhindar dari virus ekstremisme," ujarnya.