Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN? Berikut Tugas, Kewajiban, hingga Tantangannya

Berikut ini tugas, kewajiban, tantangan berat bagi Indonesia menjadi Ketua ASEAN 2023 ini. Tema 2023 ini adalah ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN? Berikut Tugas, Kewajiban, hingga Tantangannya
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris menyampaikan presentasi pada Konferensi ASEAN-AS ke-11. Summit di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Berikut ini tugas, kewajiban, tantangan berat bagi Indonesia menjadi Ketua ASEAN 2023 ini. Tema 2023 ini adalah ASEAN Matters: Epicentrum of Growth. 

Sementara untuk arti Epicentrum lebih mengapitalisasi posisi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonoomi yang berpotensi lebih tinggi dari ekonomi dunia.

Baca juga: Kemenparekraf Kaji Dampak KTT ASEAN Terhadap Pariwisata Indonesia

Untuk mewujudkan hal itu telah disusun tiga pilar Priorities Economic Deliverables, yakni:

- Recover-Rebuilding




ASEAN memiliki tujuan untuk mengeksplorasi Policy Mix yang terkalibrasi, direncanakan dan dikomunikasikan dengan baik untuk memastikan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, memitigasi risikonya seperti inflasi dan volatilitas aliran modal.

- Digital Economy

Digital economy untuk memperkuat inklusi keuangan dan literasi digital.

BERITA TERKAIT

Negara anggota ASEAN perlu meningkatkan kapasitas dalam memformulasikan strategi edukasi finansial secara nasional dan meningkatkan interkonektivitas sistem pembayaran regional.

- Sustainability

ASEAN merupakan kawasan yang aling terdampak oleh bencana alam dan risiko terkait iklim.

Maka, perlu merapatkan barisan untuk mempersiapkan dan mengarah ke tujuan yang sama dalam kaitan transisi menuju ekonomi hijau.

Di antaranya melalui penyusunan ASEAN Taxonomy on Sustainable Finance dan Study on the Role of Central Banks in Managing Climate and Environment-Related Risk.  

Dikutip dari Buku Panduan ASEANpedia, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia juga memiliki beberapa kewajiban yang tercantum dalam Pasal 31 Piagam ASEAN.

Kewajiban Negara sebagai Ketua ASEAN 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas