Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK

Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK
Kolase foto Tribunnews.com/YT Narasi
Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK. 

Hal ini karena tim penyidik memiliki agenda lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada pekan depan.

Kini, pemanggilan Cak Imin dipercepat menjadi besok.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Awalnya, politikus PKB tersebut meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis 7 September 2023. Oleh karena itu, Ali menyebut agenda pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, dia tidak membeberkan secara gamblang hari apa tepatnya Cak Imin diperiksa. Tribunnews/Jeprima
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Awalnya, politikus PKB tersebut meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis 7 September 2023. Oleh karena itu, Ali menyebut agenda pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, dia tidak membeberkan secara gamblang hari apa tepatnya Cak Imin diperiksa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ali mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan ini sesuai dengan permintaan awal Cak Imin.

Penjadwalan ulang ini murni demi efektivitas waktu.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali.

Keterangan Cak Imin Dibutuhkan demi Ungkap Tuntas Korupsi di Kemnaker

Berita Rekomendasi

Ali memastikan KPK akan mendalami dugaan korupsi di Kemenaker lewat pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi.

Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," sebut Ali.

Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan diri akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) pagi.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditanya wartawan saat kunjungannya ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"Besok (hari ini) pasti datang," kata Cak Imin.

Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas