Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK

Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK
Kolase foto Tribunnews.com/YT Narasi
Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK. 

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.

"Karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan, ini kan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan di diri sendiri ataupun orang lain, dan kerugian keuangan negaranya," ucap Ali tempo lalu.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini.

Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terkait itu pasti juga nanti kami akan dalami. Karena prinsipnya begini, setiap penyidikan yang kami lakukan, tidak hanya memenjarakan para pelaku korupsi, tetapi mengoptimalkan adanya asset recovery. Pasti setiap proses penyidikan kami telusuri lebih lanjut berapa dugaan yang dinikmati, termasuk kemudian apakah berubah menjadi aset ataukah tidak. Sehingga berikutnya ke depan, kalaupun ada fakta-fakta, ada yang dinikmati kemudian berubah menjadi aset, pasti kami juga akan lakukan proses penyitaan untuk optimalisasi asset recovery," kata Ali. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas