DPR Pastikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan: Tak Ada Ampun
Komisi III DPR yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas Kabag Ops Polres Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Kami yakin Pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini."
"Kalau standart-nya pak Kapolri, kayak gini nggak ada ampun," kata Ketua Komisi III, Habiburokhman saat konferensi pers, di Kompleks Parlmen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman mengatakan, Kapolri pasti akan mengusut tuntas kasus ini baik secara etik maupun pidana.
"Akan diproses dengan tegas, akan ditindak keras untuk menerima hukuman seberat-beratnya baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks etik," jelasnya.
Menurut Habiburokhman, tak hanya kasus penembakannya yang diusut secara tuntas, melainkan juga kasus yang menjadi penyebab pertikaian tersebut.
"Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini. Info yang kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C," katanya.
Habib meminta pihak terkait untuk mengusut apakah betul pelaku benar menjadi beking tambang ilegal yang tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya.
Ia pun menyatakan, Komisi III akan memanggil jajaran terkait di Polri untuk mengusut kasus ini.
"Kami akan memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.
Kapolda Sumbar: AKP Dadang Bakal Dipecat
Baca juga: Video Kronologi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Gegara Masalah Tambang
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya.
Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.